CIAMIS, JURNALMEDIA.ID – Seorang santri di Kabupaten Ciamis Irfan turut meramaikan bursa pencalonan legislatif di Pemilu 202 mendatang.
Ia mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif dari Partai Demokrat di daerah pemilihan atau dapil 2 Kabupaten Ciamis.
Dapil 2 sendiri meliputi daerah pemilihan Kecamatan Cihaurbeti, Panjalu, Panumbangan dan Sukamantri Kabupaten Ciamis.
Saat di konfirmasi motivasi Irfan terjun ke dunia politik dirinya menjawab bahwa politik merupakan bagian dari ibadah.
“Insya allah, politik ini bagian dari ibadah. Tujuan utama saya mencalonkan sebagai ladang ibadah,” ujarnya saat deklarasi KAI (Kawan A Irfan) di wilayah Desa Padamulya, pada Kamis 15 Juni 2023.
Sebagai pengurus Pondok Pesantren Al- Hidayah, Irfan menyebutkan banyak lahan ibadah yang bisa dilakukan ketika dirinya terpilih menjadi DPRD Kabupaten Ciamis.
“Banyak investasi kebaikan di dunia politik, seperti membantu warga miskin, dan memperjuangkan umat seperti memperjuangkan sekolah berbasis agama,” kata dia.
Irfan yang merupakan bagian dari generasi muda ini pun optimis bahwa dirinya akan bisa memberdayakan serta mengoptimalkan peran pemuda jika dirinya terpilih nanti.
Ia juga mengaku fashion dirinya sebagai seorang santri muda sangat perlu berperan dalam dunia politik.
Dengan memilih Partai Demokrat yang memiliki moto “Harapan Rakyat Perjuangan Demokrat”, Irfan mengaku lebih pede untuk memperjuangkan apa yang menjadi keinginannya selama ini.
” Selama ini saya ingin memperjuangkan para santri agar bisa mendapatkan fasilitasnya dalam mengemban ilmu di pondok pesantren, kemudian meningkatkan SDM dunia pendidikan dan ingin mewujudkan harapan rakyat yang selama ini belum di dapatkan,” ujarnya.