Scroll to Continue
Berita

Uang Ketupat Tertunda: Aksi Mogok Pegawai, Pinjaman 75 Juta, dan Kekecewaan Pegawai Terhadap Pembayaran

×

Uang Ketupat Tertunda: Aksi Mogok Pegawai, Pinjaman 75 Juta, dan Kekecewaan Pegawai Terhadap Pembayaran

Sebarkan artikel ini
Uang Ketupat Tertunda: Aksi Mogok Pegawai, Pinjaman 75 Juta, dan Kekecewaan Pegawai Terhadap Pembayaran

BANJAR, JURNALMEDIA.ID Keterlambatan pembayaran uang tunjangan (uang ketupat) yang sempat membuat para pegawai borongan hasil sempat melakukan aksi mogok hingga malam hari akhirnya berakhir dengan kondusif, pihak PT Albasi Priangan Lestari (APL) ikut turun tangan.

Kasus keterlambatan pembayaran uang ketupat yang menyeret direktur utama Achmad Zaelani bersedia membantu dengan memberikan pinjaman kepada pihak PT. Maju Jaya Lestari Banjar Patroman(MJLBP) sebesar 75 juta rupiah setengahnya dari total sebesar 150 juta yang harus di bayarkan kepada para pegawai Borhas. Sabtu malam (7/4/2024). Dengan kesepakatan uang setengahnya lagi akan di bayar Senin mendatang, 8 April 2024.

Advertisement
Advertisement

Wakil direktur (Wadir) Totong Yunus ketika di temui mengatakan bahwa uang kompensasi yang 150 juta yang harus di bayarkan pihak PT. MJLBP kepada para pegawai, hanya bisa membayarkan setengah yaitu sebesar 75 juta rupiah langsung di bagikan dengan besaran variatif di liat dari masa kerja dari masing masing pegawai

“Hingga saat ini kami belum menerima kabar keberadaan pak Achmad Zaelani akan tetapi kami sudah membayarkan separuh uang ketupat ke pada para pekerja hasil pinjaman dari PT. APL,” ujar Toton Yunus. Sabtu malam (6/4/2024).

Rekan dari Totong Yunus yang juga merupakan orang kepercayaan Achmad Zaelani Yaya juga mengiyakan atas pinjaman tersebut, pinjaman tersebut inisatif dari manejemen PT. MJLBP untuk menutupi permasalahan yang di khawatirkan akan berdampak pada produksi.

Baca juga:  Kemenag Kota Banjar Resmikan Kampung Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat

” Kami mengambil inisiatif melakukan pinjaman terhadap PT. APL. Secara total semua uang 270 juta telah di bayarkan oleh pihak PT. APL kepada PT. MJLBP melalui transfer dan itu masuk ke rekening Achmad Zaelani, kami tidak tau perhitungan nya bagaimana Karen itu semua pak Achmad Zaelani yang mengetahui nya,” ungkap Yaya.

Menurut salah satu staf PT. MJLBP yang tak mau di sebut nama nya mejelaskan bahwa uang secara total semuanya 270 juta dan 150 juta adalah hak para pegawai Borhas yang harus di bayarkan Senin kemarin tanggal 1 April 2024), dan sisa nya yang 120 juta tersebut ada uang asuransi juga uang hak bagi para staf PT. MJLBP.

“Semuanya 270 juta itu bukti transfer dan kwetansi nya juga ada dari Pihak PT. APL ke PT. MJLBP yang di bayar melalui transfer, dari total 270 juta 150 juta adalah hak pegawai uang ketupat yang harus di bayarkan dengan masing masing penerima besarannya Variatif, ” katanya.

Sumarni (35) salah pegawai Borhas yang sudah bekerja hampir 5 tahun merasa kecewa dengan pembagian uang ketupat yang dia terima sebesar 200 ribu rupiah, karena tahun sebelum nya ia mendapatkan uang ketupat sebesar 800 ribu rupiah.

Baca juga:  Rumah di Pangandaran Terbakar, Satu Orang Korban Terluka

” Sangat kecewa dengan manejemen PT. MJLBP, saya belum pernah di liburkan tapi setelah di mutasi oleh PT. MJLBP kok jadi begini, yang di banyak di liburkan aja dulu menerima kisaran 400-800 ribu rupiah, kok sekarang saya gak libur libur hanya mendapat 200 ribu rupiah,” ujar Sumarni.

Ade Irma (37) rekan kerja dari Sumarni juga mengungkapkan hal yang sama dengan muka sedikit kesel dia meminta PT. MJLBP menjelaskan perincian pembayaran uang ketupat yang tahun ini malah jadi menurun.

” Kami sangat sangat lah kecewa apalagi kami hanya di bayar setengah, kami mendapatkan 200 rupiah dan setengah nya lagi akan di bayar Senin depan, bagaimana ini kan ada kabar uang nya sudah di bayar oleh PT. APL ke PT. MJLBP untuk uang ketupat, tapi malah di utang kami butuh penjelasan dari manejemen PT.MJLBP,” tegasnya.

Hasil dari pantauan di lapangan aksi mogok kerja karena uang ketupat belum di bayarkan, akhirnya uang ketupat pun bisa di bayarkan dengan cara PT. MJLBP meminjam dana sebesar 75 juta rupiah kepada PT. APL untuk membayar para pegawai yang mogok kerja, dan setengah lagi pembayaran kepada para pegawai akan di bayarkan Senin depan. (Johan/Ucup)