PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Seorang remaja putri sebut saja bunga (nama samaran,red) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh WN dan WS Pelaku melancarkan aksinya di sebuah kamar penginapan di wilayah objek wisata Batu Hiu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Remaja yang baru duduk dikelas 1 Sekolah Menengah Pertama ini sebelum mengalami kekerasan seksual, pelaku terlebih dahulu memberikan minuman keras jenis Kawa-Kawa dan Anggur Merah sehingga korban tak sadarkan diri.
Atas kejadian yang menimpa anaknya, orang tua bunga yang merupakan warga Kecamatan Langkaplancar itu langsung melaporkan ke Unit PPA Polres Pangandaran, Polda Jabar belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kedua pelaku pelecehan seksual terhadap bunga sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pangandaran pada Kamis 13 April 2023 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus membenarkan pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku pelecehan seksual berinisial W dan U yang juga warga Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.
“Ia betul, pelaku ditangkap hari kemarin, setelah dimintai keterangan kedua pelaku kini langsung di masukan ke dalam sel di ruang tahan Polres Pangandaran, yakni di Mapolsek Pangandaran,” ujarnya saat dihubungi JURNALMEDIA.ID melalui WhatsApp, Jumat 14 April 2023.
Namun untuk keterangan lebih lanjut, Luhut menyarankan wartawan untuk menghubungi Humas Polres Pangandaran.
“Sudah kang, sok (silahkan,red) hubungi humas,” sarannya.
Hingga berita ini ditayangkan, kronologi dan motif kedua pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap bunga belum dapat dibeberkan secara detail. (dry)