MAJALENGKA, JURNALMEDIA.ID – Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap atau Samsat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bakal diliburkan selama sepekan ke depan. Kebijakan tersebut terkait cuti Lebaran Idul Fitri 2023.
“Mulai dari tanggal 19 April sampai 25 April 2023, Samsat di Kabupaten Majalengka libur,” kata Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Yudhi Ginanto R kepada wartawan, Kamis 20 April 2023.
Advertisement
Advertisement
Yudhi mengatakan, bahwa penetapan libur pelayanan tersebut disesuaikan dengan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.