Scroll to Continue
Berita

Meski Libur Lebaran, Warga Majalengka Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Ini

×

Meski Libur Lebaran, Warga Majalengka Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aplikasi SAMBARA

MAJALENGKA, JURNALMEDIA.ID – Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap atau Samsat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bakal diliburkan selama sepekan ke depan. Kebijakan tersebut terkait cuti Lebaran Idul Fitri 2023.

“Mulai dari tanggal 19 April sampai 25 April 2023, Samsat di Kabupaten Majalengka libur,” kata Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Yudhi Ginanto R kepada wartawan, Kamis 20 April 2023.

Advertisement
Advertisement

Yudhi mengatakan, bahwa penetapan libur pelayanan tersebut disesuaikan dengan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Baca juga:  Ironi Krisis Air Bersih di Negara Maritim