Scroll to Continue
Berita

Bupati Jeje Buka Lomba PBB Linmas Se-Kabupaten Pangandaran di Alun-alun Pangabea

×

Bupati Jeje Buka Lomba PBB Linmas Se-Kabupaten Pangandaran di Alun-alun Pangabea

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata membuka Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Alun-alun Pangabea, Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 18 Oktober 2023.

Pembukaan lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) antar Linmas se-Kabupaten Pangandaran dalam rangkaian Milangkala Kabupaten Pangandaran yang ke-11 Tahun.

Advertisement
Advertisement

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pangandaran juga menyerahkan santunan kepada keluarga pegawai Satpol PP yang telah meninggal dunia (Alm. Rahmat) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyebutkan bahwa kegiatan lomba PBB atau Peraturan Baris Berbaris ini mewakili Kecamatan setelah berlomba di desa masing-masing.

“Lomba Peraturan Baris Berbaris Linmas hari ini merupakan tingkat Kabupaten,” ujarnya kepada wartawan di Alun-alun Pangabea, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca juga:  Jalani Rawat Inap, Ratusan Pasien di RSUD Kota Banjar Tak Bisa Ikut Nyoblos Pemilu 2024

Menurut Jeje, peserta lomba PBB tentu memiliki kebanggaan dan orang-orang yang paling ikhlas dalam setiap menjalankan tugas sebagai Hansip (Linmas) siang malam tanpa mengeluh.

“Sering kita lihat mereka (linmas) di tempat hajatan kadang orang lain sudah makan, tetapi mereka masih jaga dan sebagainya,” ungkap Jeje.

Terkait dana intesif RT, RW, Jeje menegaskan pihaknya sudah memberikan hak mereka baik yang pertama mau pun yang kedua.

“Intensif yang pertama sudah kita bayarkan pada saat menjelang lebaran, dan pembayaran yang kedua kita lakukan hari ini,” tuturnya.

Soal TAPD, Jeje mengaku pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan perangkat desa. Namun, sekarang tahun yang agak sulit lantaran sekarang tahun politik.

Baca juga:  Banjir Luapan Sungai Apur Merendam Pemukiman Warga di Pangandaran

“Tapi tahun 2024 kita akan penuhi semua, karena penyehatan APBD Kabupaten Pangandaran sudah dimulai. Anggaran untuk TAPD sekitar Rp 30-40 miliar termasuk hak RT dan RW serta lainnya,” pungkasnya. (**)