BANJAR, JurnalMedia – Program makan siang bergizi gratis di Kota Banjar mulai mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Meski begitu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP) hingga kini belum terlibat langsung dalam pelaksanaannya. Fokus utama dinas saat ini adalah memfasilitasi pembentukan badan hukum koperasi yang akan menjadi pengelola utama program tersebut.
“Kami hanya memfasilitasi pembentukan badan hukum untuk koperasi yang nantinya mengelola program ini. Sebelum koperasi mendapat badan hukum melalui notaris, diperlukan surat pengantar dari Dinas KUKMP,” jelas Kepala Dinas KUKMP, Hj. Sri Sobariah, Senin 13 Januari 2025.
Saat ini, baru satu koperasi di Kota Banjar yang telah mengajukan berkas untuk mendapatkan badan hukum. Meski jumlahnya masih minim, Dinas KUKMP optimis bahwa koperasi lain akan segera menyusul.
“Kami sangat mendukung program ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga siap membantu koperasi berbadan hukum yang terlibat, termasuk dalam pembinaan dan pendampingan ke depan,” tambah Sri Sobariah.
Sebagai langkah awal, Dinas KUKMP memastikan bahwa proses legalisasi koperasi berjalan lancar. Dengan keberadaan koperasi berbadan hukum yang terorganisir, program makan siang bergizi gratis diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dinas KUKMP juga mengajak koperasi-koperasi lain di Kota Banjar untuk segera mempersiapkan diri dan ikut serta dalam program ini. Partisipasi koperasi dinilai penting demi mewujudkan kesejahteraan bersama di Kota Banjar. (Ucup)