Scroll to Continue
Berita

LSM GMBI Kota Banjar Dukung UU TNI, RUU, dan Pemberantasan Korupsi

×

LSM GMBI Kota Banjar Dukung UU TNI, RUU, dan Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
LSM GMBI Kota Banjar Dukung UU TNI, RUU, dan Pemberantasan Korupsi

BANJAR, JurnalMedia  – LSM GMBI Distrik Kota Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) serta Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan pertahanan negara. Dukungan ini merupakan wujud komitmen LSM GMBI dalam bela negara serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami mendukung UU TNI dan RUU karena meyakini bahwa kekuatan TNI adalah kekuatan rakyat,” ujar Ketua LSM GMBI Distrik Kota Banjar, Ivan Oktavian, pada Jumat 28 Maret 2025.

Advertisement
Advertisement

LSM GMBI berharap RUU yang sedang dibahas dapat memperkuat posisi TNI sebagai kekuatan yang manunggal dengan rakyat serta menjadi instrumen penting dalam menjaga keutuhan NKRI.

Baca juga:  Santri Tewas Dianiaya Senior di Ponpes Al-Hanifiyah Kediri, Ini Fakta-Fakta Mengejutkannya

Selain mendukung sektor pertahanan, LSM GMBI juga menyatakan dukungannya terhadap penetapan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

“Kami mendukung penetapan UU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen dalam memerangi korupsi demi kemaslahatan bangsa dan negara,” tambah Ivan.

Dengan adanya dukungan ini, LSM GMBI Distrik Kota Banjar berharap dapat turut serta dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan bebas dari korupsi. (Ucup)