Scroll to Continue
Berita

Siti Rahmatika Sosialisasikan Perda Jawa Barat 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

×

Siti Rahmatika Sosialisasikan Perda Jawa Barat 2025 untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Sebarkan artikel ini

BANJAR. JurnalMedia  — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Komisi II, Daerah Pemilihan (Dapil) 13 Jawa Barat Siti Rahmatika menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat terkait peraturan daerah yang berlaku.

Dalam paparannya, Siti Rahmatika menekankan pentingnya memahami isi dan tujuan Perda tersebut. Ia menyampaikan bahwa peraturan daerah tidak hanya cukup dibuat, tetapi harus disosialisasikan secara luas agar masyarakat mampu memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Advertisement
Advertisement

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui hak dan kewajiban mereka berdasarkan peraturan daerah yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.

Baca juga:  HUT ke-52 Desa Mulyasari Dimeriahkan "Ulin Bareng Manfaat", Wujud Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tantangan globalisasi dan perkembangan sosial, ekonomi, budaya, serta teknologi informasi, dapat mempengaruhi tatanan ketahanan keluarga. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap peraturan daerah menjadi semakin penting.

Siti Rahmatika, yang akrab disapa Ika, juga mengajak dinas terkait untuk terus bersinergi dalam menjalankan berbagai program pemerintah provinsi, termasuk program penguatan ketahanan pangan di Kota Banjar.

Ia mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam membangun ketahanan keluarga di Jawa Barat. Dengan penyebarluasan informasi tentang peraturan ini, diharapkan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam memperkokoh ketahanan keluarga.

“Saya berharap Perda ini tidak hanya diketahui, tetapi juga diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat dan di lingkungan keluarga. Alhamdulillah, hari ini hadir pula para tokoh masyarakat yang mudah-mudahan dapat membantu mensosialisasikan dan mengamalkannya,” pungkasnya.

Baca juga:  Pengukuhan CV. Thomas Jaya Makmur: Langkah Baru Menuju Kemakmuran di Kota Banjar

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, para pengurus KSB PAC PDI Perjuangan se-Kota Banjar, Ketua Ranting PDI Perjuangan se-Kota Banjar, serta tamu undangan lainnya. (Ucup)