BANJAR. JurnalMedia – Wali Kota Banjar, Sudarsono, bersama Wakil Wali Kota, Supriana menghadiri kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Anti Pungli yang digelar di Aula Somahna Bagja Dibuana, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu 28 Mei 2025.
Kegiatan ini mengusung tema “Komitmen Bersama Wilayah Bersih Pungli” dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh instansi pemerintahan serta sejumlah instansi vertikal di Kota Banjar. Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli), khususnya di sektor pelayanan publik.
Kepala Unit Pelaksana Pengaduan Saber Pungli (UPP Saber Pungli) Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli.
“Ini merupakan wujud keseriusan kami agar masyarakat memperoleh pelayanan tanpa harus terbebani biaya tambahan yang tidak sah. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan piagam komitmen bersama ini menjadi bentuk kesungguhan dari seluruh institusi untuk mencegah terjadinya pungli.
“Pemberantasan pungli adalah bagian penting dari reformasi birokrasi. Lebih dari itu, hal ini menjadi kewajiban utama untuk memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang bersih dan profesional. Tanpa komitmen yang kuat, mustahil kita bisa mengembalikan kepercayaan dan martabat pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga berharap, melalui deklarasi dan penandatanganan komitmen ini, akan tercipta perbaikan nyata dalam pemberantasan pungli di masa mendatang.
“Saya harap, apa yang kita lakukan hari ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja agar menjalankan seluruh aturan pemberantasan pungli dengan pengawasan yang objektif dan konsisten,” pungkasnya. (Ucup)