BANJAR, JurnalMedia – Wali Kota Banjar, Sudarsono, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu di Aula Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Selasa 15 Juli 2025.
Pelantikan ini dilakukan terhadap Wawan Setiawan yang menggantikan posisi anggota BPD sebelumnya yang telah berhenti atau berakhir masa jabatannya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjar menegaskan pentingnya peran strategis BPD dalam pembangunan desa. “BPD memiliki posisi yang sangat penting dalam proses musyawarah desa, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan di desa,” ujar Sudarsono. Ia juga menekankan bahwa BPD merupakan representasi masyarakat yang diharapkan mampu menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan warga serta turut mendorong kemajuan desa menuju kemandirian yang lebih baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Banjar, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Camat Banjar, serta Kepala Desa Neglasari.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi pemerintahan desa bersama masyarakat dalam membangun Desa Neglasari ke arah yang lebih maju dan berdaya saing. (Ucup)