BANJAR, JurnalMedia – Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Banjar menyuarakan aspirasi mereka terkait tindak lanjut atas Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Dalam aksi yang digelar pada Selasa 14 Januari 2025, mereka mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Banjar.
Salah satu tuntutan utama adalah meminta alokasi anggaran tunjangan purna tugas tidak hanya untuk kepala desa, tetapi juga bagi perangkat desa. Menurut Yosep Erawan, Kepala Desa Batulawang sekaligus anggota APDESI, perangkat desa memiliki peran besar dalam memajukan desa dan, pada akhirnya, Kota Banjar.
Empat Poin Aspirasi APDESI Kota Banjar
Yosep mengungkapkan bahwa ada empat poin utama yang menjadi tuntutan APDESI, yaitu:
- Pengalokasian Anggaran Purna Bhakti: Tunjangan purna tugas bagi perangkat desa harus diprioritaskan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
- Pendampingan Hukum dan Edukasi: Pemerintah kota diharapkan sering memberikan edukasi terkait hukum dan pendampingan hukum, baik untuk perangkat desa maupun masyarakat, tanpa membatasi jumlah peserta.
- Kejelasan Implementasi Undang-Undang Desa: Pemerintah kota diharapkan memahami sepenuhnya Undang-Undang Desa agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan kota yang dirasakan membatasi kewenangan desa.
- Transparansi dan Evaluasi Data: Proses evaluasi penerima bantuan sosial harus diperbarui setiap tahun agar tepat sasaran. Pemerintah juga diminta memberikan kejelasan aturan pajak dan memastikan pengalokasian dana sesuai perhitungan.
Kritik terhadap Pemerintah Kota
Yosep menyoroti ketidaksesuaian antara tugas yang dijalankan perangkat desa dan dukungan yang diberikan pemerintah kota. Menurutnya, perangkat desa sudah bekerja sesuai prosedur, melaporkan anggaran yang terserap dengan baik, namun kerap kali anggaran yang dijanjikan tidak tersedia.
“Kami selalu melaksanakan tugas dengan baik dan melaporkan semua anggaran. Tetapi, sering kali anggaran tidak disiapkan oleh pemerintah kota. Ini membuat kami merasa malu kepada masyarakat karena hanya bisa memberikan janji,” tegas Yosep.
Selain itu, Yosep juga meminta agar pemerintah kota merealisasikan penerangan jalan di area perkebunan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, area tersebut rawan jika dibiarkan gelap, sehingga perlu perhatian lebih.
Kekecewaan atas Audensi
Dalam aksi ini, massa APDESI berharap dapat bertemu langsung dengan Penjabat Wali Kota Banjar. Namun, mereka hanya ditemui oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjar, Nur Saadah, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menimbulkan kekecewaan dari para peserta aksi.
“Kami berharap ada perhatian nyata dari pemerintah kota. Semua yang kami tuntut adalah demi kemajuan desa dan Kota Banjar secara keseluruhan,” pungkas Yosep.
Aksi tersebut berakhir dengan rasa kecewa dari para pengurus APDESI, tetapi mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan perangkat desa. (Asep Eboe)