CIAMIS, JURNALMEDIA.ID – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Hadiri acara sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis, pada Selasa 20 Desember 2022.
Badan Ad Hoc merupakan badan yang bekerja di tingkat paling bawah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Maka dari itu Badan Ad Hoc harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan memahami regulasi serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing.
Rekrutmen Badan Ad Hoc memiliki kepentingan strategis dan bisa menjadi salah satu penentu kualitas demokrasi, sehingga KPU harus melakukan dengan hati-hati dan sungguh-sungguh dalam melakukan perekrutan Badan Ad Hoc tersebut.
Acara sosialisasi ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Ciamis untuk disampaikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis, karena nantinya perekrutan Badan Ad Hoc tersebut akan di isi oleh masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing.
Untuk diketahui Badan Ad Hoc dalam Pemilu terdiri dari anggota dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (PPDP/Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.