Adapun RKPD Kabupaten Ciamis tahun 2025 berpedoman pada rencana pembangunan daerah tahun 2025 – 2026 yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi sebelum tersusunnya RPJMD yang baru.
“Arah kebijakan dan program strategis yang termuat dalam RKPD tahun 2025 diharapkan dapat menjaga kesinambungan arah kebijakan pembangunan pada periode sebelumnya, sehingga hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai selama ini dapat terus ditingkatkan,” paparnya.
Herdiat mengatakan, kegiatan Forum Konsultasi Publik ini sebagai bentuk pendekatan partisipatif dalam penyusunan dokumen perencanaan yakni dokumen yaitu Ranwal RPJPD tahun 2025-2045 dan Ranwal RKPD tahun 2025.
“Tahapan ini merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen perencanaan yang bertujuan untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah,” katanya Herdiat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Dede Herli dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan ini sejatinya harus dapat merumuskan rencana pembangunan Kabupaten Ciamis kedepan.
“Out putnya diharapkan terbentuknya Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Ciamis 2025-2045 dan Ranwal RKPD Kabupaten Ciamis 2025 yang menciptakan kemajuan, kesejahteraaan dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” singkatnya. (**)