BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (25), warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur, memasuki tahap rekonstruksi. Namun, rekonstruksi yang semula akan dilakukan di lokasi kejadian perkara (TKP) di tugu Batu Gajah, Desa Neglasari, Kota Banjar, Jawa Barat, terpaksa dipindah ke Polsek Banjar. Alasannya, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penyidik.
“Kami telah memutuskan untuk memindahkan lokasi rekonstruksi ke Polsek Banjar demi menjaga keamanan dan memungkinkan penyidik untuk lebih fokus dalam menjalankan adegan rekonstruksi,” kata Kapolres Banjar Danny Yuliyanto kepada awak media, Sabtu (2/3/2024).
Rekonstruksi dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Menurut Kapolres, pemindahan lokasi rekonstruksi tidak hanya didasarkan pada alasan keamanan, tetapi juga untuk menghindari gangguan dari masyarakat yang berdatangan ke TKP.
“Untuk penanganan penyidikan sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat, mengingat TKP pembunuhan berada di beberapa tempat di luar wilayah hukum Polres Banjar,” tambah Kapolres.
Salah satu fakta mengejutkan dari kasus ini adalah keterlibatan seorang Calon Legislatif (Caleg) sebagai otak pembunuhan. Kapolres membenarkan hal tersebut, namun tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyerahkan hal itu kepada penyidik Polda Jawa Barat.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, untuk informasi lainnya kami tidak bisa menjelaskan secara rinci. Untuk keterangan lebih lanjut, biar nanti dari pihak penyidik Polda Jawa Barat yang akan menjelaskan,” ujarnya.
Dengan pemindahan lokasi rekonstruksi dan keterlibatan seorang Caleg dalam kasus tersebut, penyidik berharap dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan membawa para pelaku ke hadapan hukum.
Sebelumnya, warga dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, digegerkan oleh penemuan mayat perempuan di tugu Batu Gajah pada Minggu (25/2/2024). Mayat tersebut diketahui adalah Indriana Dewi, yang diduga dibunuh oleh suaminya bersama seorang Caleg dan dua orang lainnya. (Johan)