Scroll to Continue
Berita

Cegah Karhutla, Polri-TNI, Perhutani dan Kecamatan di Kalipucang Pangandaran Lakukan Ini

×

Cegah Karhutla, Polri-TNI, Perhutani dan Kecamatan di Kalipucang Pangandaran Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Cegah Karhutla, Polri-TNI, Perhutani dan Kecamatan di Kalipucang Pangandaran Lakukan Ini. Foto: Ist/JM

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan lahan (karhutla) di wilayah RPH Kecamatan Kalipucang, Kepolisian Sektor Kalipucang bekerja sama dengan Polisi Hutan (Polhut) Resort Kalipucang, Koramil Kalipucang, dan staf Kecamatan Kalipucang telah melakukan berbagai langkah. Pada Rabu 06 September 2023 sekitar pukul 08.50 WIB.

Mereka melakukan pemasangan banner himbauan dan patroli bersama di kawasan hutan yang dimiliki oleh Perhutani di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Advertisement
Advertisement

Kapolres Pangandaran, AKBP Imara Utama melalui Kapolsek Kalipucang, IPTU Iman Sudirman, menjelaskan bahwa kehadiran TNI/POLRI dan POLHUT bersama Muspika dan warga masyarakat penyangga hutan bertujuan untuk mencegah perusakan dan kebakaran hutan lahan.

“Selain pasang banner himbauan, kami juga melakukan patroli pengawasan langsung di kawasan hutan Kalipucang,” ujarnya.

Baca juga:  Gegara Pernyataan Kontroversial Lukman Edy, PKB Banjar Bergerak

Pemasangan banner himbauan dan patroli bersama ini, sambung Iman, adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan sinergitas di antara semua pihak yang terlibat dalam perlindungan hutan taman nasional, termasuk TNI/POLRI, POLHUT, Muspika, perangkat desa, dan warga masyarakat di sekitar kawasan desa Kalipucang, desa Emplak, desa Putrapinggan yang menjadi penyangga hutan.

“Semua ini bertujuan untuk menjaga wilayah hutan dari perusakan dan potensi kebakaran,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran patroli bersama ini diharapkan dapat mencegah pembukaan lahan, perusakan, atau penebangan pohon ilegal di kawasan hutan, terutama saat musim kemarau yang dapat menyebabkan sangsi pidana sesuai dengan undang-undang kehutanan yang berlaku.

“Kawasan hutan milik Perum Perhutani adalah area yang dilindungi dengan tujuan penghijauan dan pelestarian alam. Hutan ini adalah salah satu harapan terakhir bagi keseimbangan ekosistem dunia dan juga menjadi sumber mata air terbesar yang memenuhi kebutuhan air seluruh masyarakat,” beber Iman.

Baca juga:  Jelang Pemilu, Mabes Polri Gelar Operasi Nusantara Cooling System di Ciamis

Oleh karena itu, lanjut Iman, keberadaan hutan sangat krusial untuk kelangsungan hidup kita. Patroli gabungan yang dilakukan secara berkelanjutan sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah perusakan serta penjarahan di kawasan hutan, sehingga hutan ini dapat tetap lestari.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kita semua dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan merespons ancaman perusakan serta karhutla dengan tanggap dan efektif. Semua pihak, termasuk warga masyarakat, memiliki peran penting dalam menjaga hutan sebagai aset berharga bagi bumi kita,” pungkasnya.

Penulis: Deni Rudini