BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Buntut dari perseteruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin meluas hingga merambah ke beberapa daerah termasuk di Kota Banjar.
Bahkan, perseteruan tersebut berujung pada pelaporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan terduga mantan Sekjen PKB Lukman Edy.
Adapun pernyataan terduga Lukman Edy yang dinilai merugikan PKB itu, diantaranya menyebutkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi di semua tingkatan, bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC.
Pernyataan tersebut diungkapkan Lukman Edy di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, pada Rabu 31 Juli 2024 lalu yang tayang di berbagai media Nasional serta Chanel Youtube akhir-akhir ini.
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Ketua DPC PKB Kota Banjar, sekaligus Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Banjar, Gun Gun Gunawan didampingi Dewan Syuro PKB Kota Banjar Nur Kholis serta para pengurus dan kader PKB Kota Banjar, langsung bergerak dan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar, Polda Jabar, pada Rabu 07 Agustus 2024.
Gun Gun menyebut tindakan Lukman Edy merupakan fitnah terhadap PKB. Bahkan Gun Gun mengaku perbuatan Lukman Edy itu berdampak pada elektabilitas partai PKB. Dan jelas dampaknya sangat merugikan dirinya yang akan mencalonkan diri menjadi Wali Kota Banjar.
“Jelas sangat merugikan kami. Karena kami lagi mempersiapkan Pilkada. Saya hendak mencalonkan diri menjadi calon Wali Kota Banjar, sehingga pernyataan tersebut bisa mengganggu popularitas dan elektabilitas saya di Kota Banjar,” ujarnya kepada sejumlah awak media seusai pelaporan di SPKT Polres Banjar, Rabu 07 Agustus 2024.
Gun Gun menyampaikan, meski belum dapat menambah kursi di parlemen, namun suara PKB di Kota Banjar cukup signifikan menentukan arah politik.
“Di Banjar, walaupun belum menambah kursi, tapi suara kami cukup signifikan dari delapan ribu, bahkan sekarang hampir sebelas ribu. Dan kami sedang solid-solidnya,” cetusnya. (Ucup)