BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Petugas gabungan yang terdiri Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kota Banjar melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan tempat usaha produksi pengolahan kerupuk di wilayah Desa Mulyasari, Kota Banjar, Jawa Barat.
Salah seorang petugas Dinas Kesehatan, Kota Banjar, Jujun Junaedi, mengatakan, peninjauan tersebut berdasarkan adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke Dinas kesehatan terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan limbah pengolahan produksi kerupuk.
Sehingga, pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengolahan untuk melihat proses produksi dan mengambil sampel limbah yang dikeluhkan oleh warga.
“Pada hari Rabu lalu kami menerima aduan dari masyarakat. Sesuai prosedur maka kami menindaklanjuti ke lapangan,” kata Jujun, Rabu 12 Juli 2023.
Dia menjelaskan, dalam peninjauan tersebut pihaknya hanya meninjau proses kebersihan produksi dan mengambil sampel limbah dan air sumur di lingkungan setempat untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.
Hal tersebut, untuk memastikan apakah kandungan limbah tersebut betul-betul berdampak pada lingkungan hal itu harus menunggu hasil uji laboratorium sampel yang telah diambil.
“Kami belum bisa memastikan karena harus menunggu hasil uji laboratorium. Terkait dampak lingkungan itu kewenangannya dari Lingkungan Hidup, kalau kami (dinkes,red) hanya mengambil sampel,” katanya.
Sementara itu, Fungsional Pengendali Dampak Ahli Muda, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Wawan Setiawan, mengatakan, sebetulnya untuk tempat pembuangan pengelolaan limbah (IPAL) sudah ada.
Ukuran IPAL tersebut kedalamnya 1,5 meter cukup untuk menampung limbah 400-500 liter. Air limbahnya juga tidak begitu banyak hanya dari sisa pencucian alat pengolahan produksi.
Kendati demikian, IPAL limbah tersebut tidak terpisah dengan pembungan air hujan sehingga ketika turun hujan limbahnya bercampur. Volume airnya menjadi bertambah dan meluap kemana-mana melalui saluran.
“Limbah pengolahannya cuman sedikit hanya dari pencucian alat. Cuma pengelolaannya kurang baik jadi ketika hujan limbahnya bercampur air hujan dan volume airnya bertambah sehingga meluap,” sebutnya.
Lanjutnya, adapun terkait dugaan adanya dampak terhadap lingkungan untuk memastikan hal itu pihaknya harus menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel yang telah diambil.
Untuk tindak lanjut pihaknya sudah memberikan arahan kepada pemilik tempat usaha supaya membuat IPAL tambahan agar nantinya limbah yang dihasilkan tidak bercampur dengan air hujan.
“Masalah dugaan pencemaran tadi sudah diambil sampling limbah dan air sumur warga. Untuk hasilnya masih harus menunggu antara 7-10 hari kedepan,” pungkasnya.
Penulis: Ucup