Berita

DPRD Banjar Tinjau Rencana Relokasi Pedagang Pasar di Sempadan Sungai Citanduy

×

DPRD Banjar Tinjau Rencana Relokasi Pedagang Pasar di Sempadan Sungai Citanduy

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JurnalMedia – Rencana Pemerintah Kota Banjar untuk menata Pasar Banjar, khususnya di kawasan sempadan Sungai Citanduy, mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar.

Melalui Komisi II, DPRD turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi pasar sekaligus memastikan rencana relokasi tidak menimbulkan kerugian bagi para pedagang, terutama mereka yang kiosnya berada di sempadan sungai.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rosi Hernawati, menegaskan bahwa penataan perlu dilakukan karena posisi kios memang berada tepat di tepi sungai. Namun, ia menekankan pentingnya solusi yang adil agar pedagang tidak dirugikan.

“Rencana relokasi ini harus dipikirkan secara matang. Harus ada solusi terbaik agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Rosi saat sidak di Pasar Banjar, Rabu (20/8/2025).

Baca juga:  AKBP Danny Yulianto Pimpin Upacara PTDH Personel Polres Banjar

Rosi menambahkan, sebagian besar pedagang yang kiosnya berada di sempadan Sungai Citanduy dan tidak memiliki sertifikat lahan, pada prinsipnya tidak keberatan direlokasi. Sementara itu, pedagang di bagian utara pasar yang memiliki sertifikat, tidak termasuk dalam area sempadan sungai.

“Hasil sidak hari ini menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut. Kami akan terus berupaya mencari jalan keluar terbaik,” imbuhnya.

Salah satu pedagang, Thomas Buah, yang kiosnya berada di tepi Sungai Citanduy, menyatakan tidak keberatan dengan rencana relokasi. Baginya, yang terpenting adalah adanya lokasi pengganti yang tetap terintegrasi dengan kawasan pasar.

“Tidak masalah dipindahkan, asal ada tempat baru yang masih dalam kawasan pasar,” katanya. (Ucup)