Scroll to Continue
Berita

Gadis Penyandang Disabilitas di Pangandaran Jadi Korban Pelecehan, NPCI Angkat Bicara

×

Gadis Penyandang Disabilitas di Pangandaran Jadi Korban Pelecehan, NPCI Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

“Siapapun pelaku tindakan tercela tersebut, kami harap mendapat efek jera dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang gadis berusia 20 tahun penyandang tunagrahita di Pangandaran mengalami pelecehan seksual. Gadis tersebut berinisial AD dan masih bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Advertisement
Advertisement

Dugaan pelecehan yang terjadi sebanyak lima kali ini berlangsung sekitar tahun 2023-2024. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangandaran pada tanggal 12 Mei 2024.

Penting bagi kita semua untuk memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan penyandang disabilitas, terutama dari tindakan kekerasan dan pelecehan. Pendidikan dan sosialisasi mengenai hak-hak disabilitas harus terus ditingkatkan agar kasus serupa tidak terulang. Selain itu, aparat penegak hukum perlu memastikan penanganan yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan, guna memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku. (Ntang)