PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran, Polda Jabar dengan cepat berhasil menangkap dua pelaku percobaan pembegalan terhadap Enung Rahmawati (17) warga Desa Kalijati, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kasus percobaan pembegalan terhadap Enung Rahmawati (17) di kawasan Perum Perhutani, tepatnya di Dusun Cibodas, Desa Kersaratu, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu 08 Februari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.
Melalui Konferensi Pers di Mapolres Pangandaran, Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat didampingi Kasat Reskrim AKP Luhut Sitorus mengatakan, pada saat jatuh akibat ditendang dan akan dirampas sepeda motornya, korban pun melakukan perlawanan sehingga terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku berinisial F (17).
“Pada saat itu, ada warga yang melihat kejadian tersebut sehingga warga mengejar pelaku yang melarikan diri kedalam kawasan hutan. Setelah melakukan pencarian pelaku pun akhirnya berhasil tertangkap dan langsung dibawa ke Polsek Sidamulih kemudian Satreskrim Polres Pangandaran menindaki dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial I (20),” ujar Hidayat kepada awak media di Mapolres Pangandaran, Jumat 10 Februari 2023.