PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Puluhan warga Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pengedar uang palsu. Setelah diamankan, para pelaku langsung dijemput oleh anggota Polsek Cimerak.
Salah seorang pedagang di kawasan pantai Ciparanti, Erni mengatakan, ke enam terduga pelaku yang menggunakan satu unit mobil daihatsu warna putih singgah di warungnya sekira pukul 18:30 WIB. Ke enam orang itu pun pesan makanan mie rebus dan kopi.
“Mereka (terduga pelaku,red) jajan mie rebus sama kopi, jumlah jajanan mereka pun hanya Rp28 ribu uangnya pun asli,” ujarnya kepada jurnalmedia.id, Minggu 30 Juli 2023 malam.
Usai belanja di warungnya, kata Erni, para pelaku pun pindah belanja ke warung Teh Ita yang tidak jauh dari warungnya. Dari Informasi, sebelum jajan di warungnya, para pelaku sempat belanja di konter HP dengan menggunakan uang asli pecahan Rp100 ribu, sementara uang palsu yang digunakan pelaku untuk belanja pecahan Rp5 ribu dan Rp10ribu.
“Setahu saya, di warung Teh Ita mereka belanja sebesar Rp 80 ribu, namun infomasinya belum sempat dibayar sama para pelaku ke teh Ita. Ketika mereka semuanya naik mobil dan hendak pergi, tiba-tiba di stop sama warga,” tuturnya.
Tidak lama kemudian, sambung Erni, pihak Kepolisian Sektor Cimerak tiba di lokasi dan langsung membawa terduga pelaku.
“Mobil sama enam orang itu langsung dibawa sama polisi,” sebut Erni.
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polsek Cimerak, Polres Pangandaran berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pengedar uang palsu di wilayah Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Cimerak, Iptu Umun mengatakan, penangkapan ke enam orang terduga pelaku pengedar uang palsu berawal dari adanya laporan dari salah seorang pedagang yang curiga dengan uang pecahan 100 ribu yang dipergunakan pelaku untuk membeli makanan di warungnya.
“Warga menelpon ke polsek, dia bilang ada yang belanja tapi uangnya palsu, ketika para terduga pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra Putih nopol D 1501 AIC sedang nongkrong di wilayah Desa Ciparanti, kemudian dikejar sama anggota. Penangkapan juga dibantu warga sekitar yang mengetahui aksi para pelaku,” ujarnya saat dihubungi jurnalmedia.id melalui sambungan telefon selulernya, Minggu 30 Juli 2023 malam.
Penulis: dry