Scroll to Continue
Berita

Kasus Vina Cirebon Serta Kasus Kriminal Lainnya Tuntas dengan Islam

×

Kasus Vina Cirebon Serta Kasus Kriminal Lainnya Tuntas dengan Islam

Sebarkan artikel ini
Kasus Vina Cirebon Serta Kasus Kriminal Lainnya Tuntas dengan Islam

JURNALMEDIA.ID –  Akhirnya menjadi viral dan diproses kembali, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) perempuan yang berasal dari kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, setelah diangkat ke layar lebar. Kasus ini belum juga terungkap selama delapan tahun, sejak peristiwa terjadi pada 27 Agustus 2016.

Berdasarkan kabar terbaru, berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap delapan dari 11 pelaku yang ditangkap yakni SP, SK, SD, ER, HS, JY, ES, dan RW dianggap penuh kejanggalan.

Advertisement
Advertisement

Dikutip jabar.inews.id (17/05/2024), Kapolri dan Kapolda Jabar, diminta oleh pengacara kondang Hotman Paris, untuk memerintahkan pengamanan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap delapan terpidana yang menyatakan bahwa tiga DPO terlibat dalam pembunuhan Vina di Cirebon. Permintaan Hotman itu dilatarbelakangi dugaan adanya intervensi oknum aparat dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

Menurut Ummu Fahhala yang seorang Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi, menuturkan bahwa Sistem sekuler kapitalisme telah menyebabkan lambatnya penanganan kriminalitas, karena hukum bisa diperjualbelikan, bisa dipermainkan, Inilah akibat kehidupan jauh dari aturan agama. Hukum yang diterapkan pun jauh dari efek menjerakan.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Ciamis Gelar Operasi Pekat Lodaya 2023, Inilah Sasarannya

Sistem ini pun menyebabkan nyawa manusia seolah tak ada nilainya, perkara-perkara sepele bisa berujung pembunuhan, akibat lemahnya keimanan dalam hati. Bayangan surga, tidak takut dosa dan azab neraka merupakan sesuatu yang jauh dari realitas kehidupan. Beban hidup yang semakin berat, turut menjadi faktor penyebab berbagai bentuk kriminalitas terjadi.

Inilah realitas penerapan hukum buatan manusia, sehingga masyarakat tidak akan mendapatkan rasa aman dalam kehidupannya. Rakyat selalu khawatir terhadap keselamatannya karena para pelaku kriminalitas berkeliaran siap memangsa harta dan nyawa. Dengam demikian, terbukti bahwa sistem hukum sekuler kapitalisme gagal memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa keamanan.

Solusi Islam

Sistem Islam memiliki aturan efektif untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat. Negara dalam sistem Islam akan membina kepribadian individu rakyat sehingga menjadi sosok yang bertakwa. Melalui penerapan sistem pendidikan berasaskan akidah Islam, juga mengutus para dai ke berbagai wilayah untuk mengajarkan akidah dan syariat Islam di tengah masyarakat. Ketakwaan menjadi pencegah individu berbuat kriminal.

Negara menyejahterakan rakyatnya dengan memenuhi kebutuhan pokoknya berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sehingga dorongan berbuat kriminal akan tercegah.

Baca juga:  Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Perkuat Sinergitas dengan USAID IUWASH Tangguh

Dua hal tersebut merupakan solusi dalam menyelesaikan kriminalitas pada aspek preventif. Adapun pada aspek kuratif, maka negara menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil. Sanksi dalam sistem Islam memiliki fungsi sebagai zawajir (pencegah orang lain berbuat yang serupa) dan jawabir (penebus dosa pelaku).

Sanksi untuk pelaku kriminal tidak selalu penjara sebagaimana dalam sistem sekuler, melainkan disesuaikan dengan jenis kejahatannya. Misalnya, hukuman untuk pembunuhan yang disengaja adalah kisas, didasarkan firman Allah Swt. dalam QS Al-Baqarah: 178.

Terdapat empat jenis sanksi dalam Islam, yakni hudud, ta’zir, jinayah, dan mukhalafat. Hudud merupakan sanksi atas kemaksiatan yang kadarnya telah ditetapkan oleh syariat dan menjadi hak Allah Swt. Jinayah merupakan penganiayaan atas badan dan mewajibkan kisas. Ta’zir merupakan sanksi atas kemaksiatan yang tidak ada had dan kafarat. Sedangkan sanksi atas pelanggaran aturan yang ditetapkan negara disebut mukhalafat.

Demikianlah, melalui penerapan sistem sanksi yang adil dan tegas tersebut, maka kriminalitas bisa terselesaikan dan rasa aman bagi rakyat pun akan bisa terwujud.