Berita

Kejari Kota Banjar Gelar Penyuluhan Hukum di Langensari

×

Kejari Kota Banjar Gelar Penyuluhan Hukum di Langensari

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JurnalMedia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh aparatur kecamatan, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai wilayah di Kecamatan Langensari. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait kesadaran hukum masyarakat, pencegahan tindak pidana, serta pentingnya peran aktif warga dalam mendukung penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Indra Sumarno, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Desa/Kecamatan. Program tersebut dirancang untuk mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi hukum secara langsung.

Baca juga:  Satreskrim Polres Tasikmalaya Berhasil Ringkus Enam Kelompok Curanmor

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di mata hukum, sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum,” ujar Indra.

Sementara itu, Camat Langensari, Jajat Sudrajat, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang telah memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara langsung.

Menurutnya, penyuluhan hukum memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum sejak dini serta menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib dan taat hukum.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tersebut, para peserta tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang kerap ditemui di lingkungan masyarakat. (Ucup)