Scroll to Continue
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Tasikmalaya Berhasil Ringkus Enam Kelompok Curanmor

139
×

Satreskrim Polres Tasikmalaya Berhasil Ringkus Enam Kelompok Curanmor

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, JURNALMEDIA.ID – Satreskrim Polres Tasikmalaya, Polda Jabar berhasil menangkap sembilan pelaku dari enam kelompok spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Kamis 06 April 2023.

Para pelaku dari kelompok I, ada RH, A, FA dan I (pelaku dibawah umur), kelompok 2 yaitu D, kelompok 3 yaitu DA, kelompok 4 yaitu DH, kelompok 5 itu YY dan kelompok 6, SMG dan MZ (dibawah umur).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Curanmor ini dilakukan oleh enam kelompok, dan kita sudah mengamankan dan menangkap sebanyak sembilan orang tersangka,” kata Hery kepada wartawan dalam konferensi persnya, Kamis 06 April 2023.

BACA JUGA :   Cabuli Adik Ipar, Pelaku AS Terancam 15 Tahun Penjara

Sembilan tersangka ini, kata dia, semua melakukan pencurian, di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Ada delapan tempat kejadian perkara (TKP).

“TKP ini diantaranya ada di wilayah Kecamatan Cipatujah, Leuwisari, Singaparna, sebagian besar dilakukan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Modus para pelaku, jelas dia, ada beberapa modus yang dilakukan, dengan menggunakan kunci leter-T atau kunci palsu. Ada juga yang menggandakan kuncinya, dalam melaksanakan aksi pencurian sepeda motor.

Dari beberapa kelompok curanmor ini, tambah dia, ada tersangka dibawah umur dua orang dan residivis tiga orang. Peran-peran dari pelaku berbeda-beda, ada yang mengambil sepeda motor, dan mengawasi situasi sekitar.