PANGANDARAN, JurnalMedia – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak sekadar dipahami sebagai aturan administratif di RSUD Pandega Pangandaran. Dalam momentum peringatan Bulan K3 Nasional 2026, manajemen rumah sakit menegaskan bahwa K3 merupakan komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh elemen rumah sakit.
Sektor kesehatan dikenal memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi, mulai dari paparan penyakit hingga potensi kecelakaan kerja. Oleh karena itu, Bulan K3 Nasional menjadi momen penting bagi RSUD Pandega Pangandaran untuk melakukan evaluasi sekaligus penguatan standar keselamatan kerja di lingkungan rumah sakit.
Manajemen RSUD Pandega Pangandaran mendorong seluruh tenaga medis dan karyawan untuk menanamkan pola pikir bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas kerja. Penerapan K3 tidak hanya bertujuan melindungi pekerja, tetapi juga menjamin keselamatan pasien dan pengunjung rumah sakit.
Upaya membangun budaya kerja berbasis keselamatan dilakukan melalui peningkatan kesadaran akan potensi bahaya, kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), serta kepedulian aktif antarpegawai. Setiap individu diharapkan berani saling mengingatkan apabila menemukan tindakan maupun kondisi kerja yang berpotensi membahayakan.
Lingkungan kerja yang aman dan nyaman diyakini menjadi fondasi utama dalam meningkatkan produktivitas serta kualitas pelayanan kesehatan. Ketika tenaga kesehatan merasa terlindungi, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal dan profesional.
Melalui peringatan Bulan K3 Nasional 2026, RSUD Pandega Pangandaran mengajak seluruh pihak untuk menjadikan keselamatan kerja sebagai gerakan bersama. Komitmen menuju lingkungan kerja nol kecelakaan (zero accident) diharapkan dapat terus terjaga demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang aman, sehat, dan berkelanjutan. (*)






