BANJAR, JurnalMedia – Kisruh yang terjadi dalam kepengurusan Karang Taruna tingkat Kota Banjar mendapat perhatian serius dari Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kota Banjar, Jawa Barat. Permasalahan ini mencuat setelah tiga Ketua Karang Taruna tingkat kecamatan, yaitu dari Kecamatan Banjar, Purwaharja, dan Langensari, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Deni Herdiandi selaku Ketua Karang Taruna Kota Banjar.
Agus Sumitra, selaku MPKT Kota Banjar, mengungkapkan bahwa awalnya ia mengira kepengurusan Karang Taruna Kota Banjar berjalan dengan baik setelah pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Namun, jauh sebelumnya telah beredar informasi dari beberapa pengurus mengenai kinerja Karang Taruna Kota Banjar yang dianggap kurang optimal. Beberapa permasalahan yang disorot antara lain belum terealisasinya program kerja, vakumnya kegiatan dalam waktu yang lama, serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan, terutama terkait bantuan dana dari Karang Taruna Provinsi Jawa Barat.
“Secara organisasi, saya awalnya menganggap kepengurusan Karang Taruna Kota Banjar baik-baik saja setelah pelaksanaan Rakerda. Saya juga berpikir bahwa program kerja berjalan sesuai visi dan misi ketua,” ujar Agus Sumitra saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/2/2025) malam.
Agus menjelaskan bahwa selama ini ia merasa kepengurusan Karang Taruna Kota Banjar berjalan tanpa masalah karena tidak ada laporan atau pemberitahuan resmi mengenai permasalahan yang muncul. Ia bahkan tidak mendapatkan informasi mengenai Rakerda selain dalam bentuk undangan, tanpa adanya koordinasi dalam pembahasannya.
“Selama ini kepengurusan tidak pernah berkoordinasi dengan saya selaku MPKT. Informasi mengenai Rakerda pun hanya sebatas undangan, tanpa melibatkan saya dalam pembahasannya,” jelasnya.