Scroll to Continue
Berita

KPU Banjar Laksanakan Sub Tahapan Pencalonan Anggota DPRD

521
×

KPU Banjar Laksanakan Sub Tahapan Pencalonan Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar saat ini tengah melaksanakan sub tahapan dari pencalonan anggota DPRD Kota Banjar. Di mana tanggal 3 Oktober 2023 merupakan batas akhir bagi Partai politik dalam melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT ).

Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU Kota Banjar, Moch Wahab Hasbullah, mengatakan, bahwa dalam proses pencermatan yang dilakukan Partai Politik diantaranya apabila dalam Partai Politik ada perubahan ataupun penggatian Bacaleg atau juga perpindahan Dapil dan perubahan nomor urut.

Scrool to Continue
Scrool to Continue

“Sampai saat ini baru 5 Partai Politik yang telah menyerahkan perubahan. Dan itu variatif, ada yang mengganti bakal calon, perubahan Dapil, dan kelengkapan dokumen,” ujarnya di kepada wartawan di Kantor KPU Kota Banjar, Selasa 03 Oktober 2023.

BACA JUGA :   Hadiri Kajian Rutin ASN, Wabup Ciamis : Jadikan Momentum Untuk Mengevaluasi Diri Menjadi Lebih Baik

Namun, kata dia, Parpol lain yang tidak ada perubahan pun tetap harus menetapkan terkait pencermatan.

“Kita tunggu sampai batas waktu penutupannya pada pukul 23.59 WIB malam nanti,” katanya.