Scroll to Continue
Berita

KPU Kota Banjar di Bawah Sorotan: Tuntutan Aktivis dan Pertanyaan Publik

×

KPU Kota Banjar di Bawah Sorotan: Tuntutan Aktivis dan Pertanyaan Publik

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Banjar di Bawah Sorotan: Tuntutan Aktivis dan Pertanyaan Publik

BANJAR, JURNALMEDIA.ID –  Sejumlah aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila kembali mendatangi KPU Kota Banjar untuk melakukan audiensi dengan komisioner dan sekretariat KPU Kota Banjar, Rabu (13/3/2024).

 

Advertisement
Advertisement

Dalam audiensi tersebut, disampaikan enam tuntutan, salah satunya agar hasil seleksi tenaga administrasi KPU Banjar dibatalkan karena diduga mengandung unsur nepotisme.

 

Ketua DPC GMNI Kota Banjar, Kresty Amelania, menyampaikan bahwa keenam tuntutan tersebut antara lain menolak keras pelanggaran dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan KPU Kota Banjar. Mereka juga menolak pengumuman KPU Provinsi Jawa Barat atas hasil seleksi tersebut, mendesak KPU Banjar untuk melakukan seleksi secara transparan dan sesuai regulasi, mengevaluasi proses dan hasil yang telah dikeluarkan, mendesak KPU Jabar dan KPU RI untuk menindak tegas oknum yang melakukan tindakan nepotisme, dan meminta KPU untuk melakukan seleksi ulang tenaga administrasi.

Baca juga:  Patut Dicontoh, Polisi di Pangandaran Bagi-bagi Takjil Buat Para Pemotor Saat Penertiban Helm

 

“Ada enam tuntutan kepada KPU Kota Banjar, dan kami meminta tuntutan tersebut disampaikan juga ke KPU Provinsi Jawa Barat,” ujar Kresty.

 

Menurut Kresty, pihaknya akan memberikan batas waktu kepada KPU Kota Banjar untuk memberikan keputusan hingga hari Senin (18/2/2024).

 

“Jika belum ada keputusan, kami akan terus mengawal tuntutan yang kami aspirasikan dan akan ada aksi lagi,” tegasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Banjar, Wawan Cahyana, saat dikonfirmasi terkait nilai Ilma yang 415 dan berada di bawah nilai pelamar lainnya, menjelaskan bahwa meskipun lulusan SMA dan nilainya di bawah pelamar lain, Ilma tetap lulus sebagai pemenang seleksi. Wawan menyatakan bahwa KPU Provinsi yang menentukan pemenang dari seleksi tenaga administrasi itu.

Baca juga:  Lakukan Roadshow Politik, Ketua PKS Ciamis Sebut Demokrat Atraktif Jelang Pilkada 2024

 

“Yang memutuskan adalah panitia seleksi di KPU Provinsi Jawa Barat. Kami hanya mengusulkan saja,” ujarnya.

 

Wawan juga menyebutkan adanya aspirasi yang masuk ke KPU Banjar terkait proses seleksi tenaga administrasi dan akan menyampaikan hal tersebut ke KPU Provinsi Jawa Barat.

 

“Kita akan sampaikan ke KPU Provinsi. Dan terkait soal seleksi ulang, kami akan menunggu kebijakan KPU Provinsi,” tutupnya.