“Sementara untuk rancangan kedua ada empat Dapil, yakni formasinya 3 untuk Dapil Purwaharja, 9 untuk Dapil Banjar, 9 di Dapil Pataruman dan 9 di Dapil Langensari,” bebernya.
Untuk optional ketiga, sambung Danial, secara manual pihaknya menyiapkan 6 Dapil dimana jumlah penduduk Kecamatan Banjar dan Purwaharja digabungkan terlebih dahulu, kemudian dipisah dengan menggabungkan dari beberapa Kelurahan yang ada di Kecamatan Banjar untuk dimasukan ke Dapil Purwaharja.
“Jadi, formulasinya 6,6 untuk Dapil Purwaharja dan Banjar. 5,4 untuk Dapil Pataruman. Dan 5,4 juga untuk Dapil Langensari,” terangnya.
Menurut dia, penetapan Dapil rencananya akhir Desember 2022 ini akan dilakukan. Pihaknya pun terus menyusun hingga rancangan tersebut yang nantinya akan diajukan ke KPU RI.
“Dalam hal ini, nanti KPU RI yang akan menentukannya, berapa Dapil yang akan ditetapkan di Kota Banjar,” pungkasnya. (Ucup)