Sementara untuk persoalan izin yang sempat ramai diperbincangkan, kata Yadi, itu hanya miskomunikasi. Mengingat terkait perizinan itu ranahnya ada di DPMPTSP dan Satpol PP bergerak atas dasar dari DPMPTSP.
“Belum ada papan nama perusahaan karena masih tahap pembangunan atau pembenahan pabrik, dan juga untuk aktifitas pekerja pabrik juga masih dalam tahap training alias pelatihan, tapi untuk proses perizinan sudah mereka tempuh. Jadi yang belum ditempuh oleh mereka itu IMB lama yang awalnya IMB PT. Sun Shim yang bergerak di bidang Industri Bulu mata menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sekaligus dengan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) untuk mengganti nama dan sekarang mereka lagi berproses,” tuturnya.
“Memang masih ada yang harus ditempuh, tapi itu kan masih proses. Mereka juga sudah melapor, untuk kewenangan PBG itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, apalagi untuk penyesuaian Tata Ruang dari dinas PU sendiri sudah ada,” sambung Yadi.
Yadi menuturkan perizinan berusahanya juga sudah keluar NIB (Nomor Induk Berusaha) sekaligus dengan Sertfikat Standarnya juga sudah keluar. Untuk pemenuhan komitmen sudah memiliki Akun SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional) jadi bisa secara resmi beroperasional.
Menurut dia, Pemerintah Kota Banjar sangat mendukung dengan datangnya para investor menginvestasikan usahanya di wilayah Kota Banjar. Apalagi produknya hasil produksi dari Indonesia. Karena komitment pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah sedang menggalakan produk dalam negeri atau P3DN (Percepatan Peningkatan Produk dalam Negeri) secara ketentuan perusahaan CV. Duta Setia Garmen ini sudah mempunyai sertifikat TKDN sehingga memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
“Ditambah lagi merk dagang hasil produksinya juga beragam dan sudah didaftarkan di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham. Jadi semangat yang digaungkan adalah ‘Cintailah Produk-produk Indonesia’,” paparnya.
Pihaknya juga tidak akan mempersulit ihwal perizinan, karena sesuai dengan perintah Pemerintah Pusat agar tidak mempersulit perizinan guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat mendukung sekali dan membuka seluas-luasnya bagi para investor berinvestasi membuka usahanya di Kota Banjar, dan tentunya juga harus menyesuaikan dengan Tata Ruang yang di sediakan oleh Pemerintah Kota Banjar, sehingga terjadi pergerakan dan meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kota Banjar,” kata Yadi.
Sementara itu, Ketua Apindo Kota Banjar Oni Kurnia mengatakan, pihaknya sangat mendukung para pengusaha untuk mengembangkan usahanya di Kota Banjar. Selain dapat menyerap tenaga kerja, ini juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Banjar.
“Sangat setuju adanya investasi. Dapat menyerap tenaga kerja dan berujung pada meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Banjar,” singkatnya. (Ucup)