PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat H. Ajam Mustajam menitipkan tiga pesan penting yang harus dihindari oleh pegawai Kementerian Agama.
“Ada tiga pelanggaran yang tidak bisa ditoleran oleh Kementerian Agama,” ucap Kakanwil saat Pembinaan Pegawai dan Launching Rangkaian Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag Kabupaten Pangandaran, Jumat 16 Desember 2022 kemarin.
Pelanggaran yang pertama, kata Ajam, yaitu adalah korupsi, memanipulasi dan gratifikasi.
“Ketiga Itu tidak bisa diampuni, maka, tidak ada ukuran besar atau kecil, jika sudah terlapor dan terbukti itu kena hukuman,” ujarnya.
Ajam berpesan kepada para istri agar senantiasa mengingatkan suaminya untuk menjauhi korupsi dan gratifikasi.
“Ibu patut curiga ketika suami membawa pulang uang lebih dari biasanya atau di luar kewajaran, maka ingatkan suaminya,” pesan Ajam.
Menurut Ajam, radikal dan intoleran sebagai bentuk pelanggaran yang kedua.
“Ingat untuk para ASN, ketika dilantik menjadi ASN kita disumpah harus cinta NKRI,” katanya.
Sedangkan pelanggaran ketiga, sambung dia, yang harus dihindari oleh pegawai Kemenag, yaitu kedapatan berselingkuh.