BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Lima pelajar dari sebuah sekolah menengah swasta di Kota Banjar, Jawa Barat, terjaring razia oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah kedapatan mengadakan pesta minuman keras (miras) di salah satu destinasi wisata setempat, Kamis 31 Oktober 2024.
Endra Herdiana, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan (Kasi Wasdu) Satpol PP Kota Banjar, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.00 WIB mengenai sekelompok remaja berstatus pelajar yang sedang mengonsumsi miras. Merespons laporan tersebut, Satpol PP segera mengirimkan tim patroli untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang sedang pesta miras. Saat tim patroli tiba, kami menemukan lima pelajar aktif yang sedang minum minuman keras di kawasan salah satu destinasi wisata Kota Banjar,” ungkap Endra Herdiana kepada awak media.
Kelima pelajar tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan menunggu kehadiran pihak sekolah serta orang tua mereka.
“Kami langsung membawa kelima pelajar ini ke kantor Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut. Kami juga memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing karena kejadian ini berlangsung saat jam sekolah, dan para pelajar masih mengenakan seragam lengkap,” jelas Endra.
Dadi, Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di sekolah para pelajar tersebut, turut hadir dan menyatakan keprihatinannya. Ia mengakui bahwa kelima pelajar yang diamankan Satpol PP memang berasal dari sekolah tempatnya mengajar.
“Kami mendapat laporan dari Satpol PP yang mengamankan lima pelajar dari sekolah kami. Kelima pelajar ini masih memakai seragam sekolah saat ditemukan pesta miras,” ujarnya.
Sebagai pembina OSIS, Dadi mengapresiasi langkah Satpol PP Kota Banjar. Menurutnya, tindakan ini menjadi pelajaran penting bagi para pelajar yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatan serupa, terutama pada jam sekolah.
“Kami mengapresiasi langkah Satpol PP Kota Banjar. Ini menjadi pembelajaran penting bagi mereka agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari, apalagi saat jam sekolah,” tegas Dadi.
Setelah didata dan diberikan pembinaan, Satpol PP kemudian menghubungi orang tua kelima pelajar tersebut untuk segera menjemput mereka. (Ucup)