BANJAR, JurnalMedia – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar untuk menyampaikan aspirasi terkait percepatan penyelesaian kasus dugaan korupsi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar. Pertemuan berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025, di kantor Kejari Kota Banjar, dengan dihadiri oleh perwakilan LSM Aksioma, Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB), Lentera, dan Jalapaksi.
Dalam pertemuan ini, pihak Kejaksaan diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Akhmad Fakhri, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Indra Sumarno, serta tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Proses dialog berjalan tertib dengan pengamanan dari Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kasi Intel Kejari Kota Banjar, Akhmad Fakhri, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan. “Tim penyidik tengah mendalami perhitungan kerugian negara bersama Inspektorat serta mengumpulkan alat bukti. Kami memastikan kasus ini tetap berlanjut,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Datun Indra Sumarno menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum dan prinsip keadilan. “Kasus dugaan korupsi tunjangan dewan periode 2017–2021 tidak dihentikan. Saat ini, fokus utama kami adalah menuntaskan periode tersebut terlebih dahulu,” jelasnya.
Presiden Aksioma, Akhmad Dimyati, mendesak Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka apabila bukti telah mencukupi. “Jika bukti sudah cukup, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua FRDB Kota Banjar, Soedrajat Argadireja. “Kami mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan transparan dan cepat. Kami mendukung penuh upaya Kejaksaan dalam mengungkap kasus ini,” ungkapnya.
Penyampaian aspirasi ini berlangsung dengan pengawasan ketat dari aparat Kepolisian dan Satpol PP guna memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. (Ucup)