BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Sebanyak 30 personel Polres Banjar, Polda Jabar melakukan pengamanan pembersihan alat peraga kampanye atau APK di ruang publik yang merupakan tanggung jawab dari masing-masing peserta pemilu 2024.
Tahapan Pemilu 2024 mulai hari Minggu ini pukul 00.01 WIB telah memasuki masa tenang.
Apel gabungan dilaksanakan sebelum melaksanakan kegiatan di halaman pendopo Wali Kota Banjar, Minggu 11 Februari 2024 sekira pukul 08.30 WIB.
“Selama masa tenang pemilu yang berlangsung terhitung mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, APK yang selama masa kampanye di pasang di ruang publik harus dibersihkan,” kata Kapolres Banjar, AKBP Danny Yuliyanto melalui Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan. Kepada wartawan, Minggu 11 Februari 2024.
Nandi mengatakan, pelaksanaan penertiban APK oleh Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama KPU Kota Banjar dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), langsung bergerak melakukan pembersihan APK dari ruang publik”.
“Petugas Satpol PP menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Kota Banjar,” ujarnya.
Selain melakukan pengamanan kegiatan, lanjut Nandi, Satuan Lalu Lintas Polres Banjar melakukan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
“Selama kegiatan pembersihan APK berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. (Ucup)