BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Dalam upaya kontinu untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan, Puskesmas Pataruman 3 telah mengambil langkah progresif dengan mengadakan forum diskusi publik. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas layanan sesuai dengan mandat Undang-Undang nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik. Pertemuan penting ini dilaksanakan pada hari Selasa, (14/05/2024), di Aula Puskesmas Pataruman 3, Kota Banjar, Jawa Barat.
Forum ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting termasuk Kepala Puskesmas Pataruman 3, Siti Mariani, serta perwakilan militer dan kepolisian setempat, Camat Pataruman, dan para kepala desa dari sekitar Pataruman, yang semuanya berkomitmen terhadap peningkatan layanan publik.
Dalam diskusi yang berwibawa ini, dibahas berbagai aspek pelaksanaan dan pelayanan publik, serta evaluasi program-program yang telah dijalankan. “Kami berdedikasi untuk melaksanakan forum konsultasi publik ini, sejalan dengan regulasi yang ditetapkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2019,” ujar Siti Mariani, menegaskan komitmen Puskesmas terhadap transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Lebih lanjut, Siti Mariani menjelaskan bahwa Puskesmas Pataruman 3 menyediakan dua belas jenis layanan esensial, baik untuk kesehatan perorangan maupun kesehatan masyarakat, yang mencakup baik layanan dasar maupun pengembangan.
Hasil dari forum ini, Siti Mariani, selaku Kepala Puskesmas Pataruman 3, menyampaikan harapan bahwa kegiatan ini akan menjadi titik balik dalam memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas layanan yang diberikan.
“Sebagai penyedia layanan kesehatan, kami berharap dapat memenuhi dan bahkan melampaui harapan masyarakat dalam peningkatan mutu layanan,” tutupnya. (Ucup/Johan)