Scroll to Continue
Berita

Optimalkan Kepemilikan Tanah, Begini Langkah Kantor Pertanahan Kota Banjar

35
×

Optimalkan Kepemilikan Tanah, Begini Langkah Kantor Pertanahan Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Kantor Pertanahan Kota Banjar sedang giat melakukan pendataan atas kepemilikan tanah di wilayahnya guna mengantisipasi timbulnya sengketa tanah di masyarakat.

Dalam upaya ini, Kantor Pertanahan telah mencapai tingkat keberhasilan sebesar 68 persen dalam mencatat data fisik tanah di Kota Banjar yang memiliki luas sekitar 13.100 hektar.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar, Syamsu Wijana menyampaikan, bahwa pihaknya tengah berupaya membangun Banjar Kota Lengkap yang dijadikan sebagai standar dalam mengetahui kepemilikan dan penguasaan tanah di wilayah tersebut.

“Banjar Kota lengkap akan menyajikan peta seluruh wilayah yang mencakup tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh masyarakat, termasuk badan hukum dan aset Pemerintah,” ujarnya, Rabu 19 Juli 2023.

BACA JUGA :   Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 5/105 Tarik/PG Gelar Bakti Sosial di Desa Pa'kebuan

Menurut dia, Banjar Kota Lengkap memiliki manfaat penting dalam pengelolaan tanah. Dengan adanya peta yang jelas, kegiatan pertanahan seperti peralihan hak dan pelayanan pertanahan dapat dilakukan dengan lebih efisien. Selain itu, Banjar juga berperan sebagai langkah antisipasi terhadap pemalsuan data tanah dan berbagai masalah terkait.

Kendati terdapat keprihatinan terhadap sengketa tanah di berbagai daerah, Kota Banjar dikategorikan memiliki tingkat konflik yang rendah. Menurut Syamsu Wijaya, Kantor Pertanahan Kota Banjar hanya menangani satu atau dua kasus konflik tanah. Namun, ada kemungkinan bahwa terdapat kasus-kasus yang tidak dilaporkan ke Kantor Pertanahan sehingga diselesaikan di tingkat desa, kecamatan, atau bahkan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.

BACA JUGA :   Walkot Banjar Tinjau Proges Pembangunan Jembatan Parungsari

“Sengketa dan konflik terkait tanah di masyarakat memiliki beragam penyebab. Salah satu masalah yang sering muncul adalah kepemilikan tanah yang hanya berupa surat, namun tanah tersebut tidak diketahui letaknya. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya tanda batas yang jelas, tidak dimanfaatkan, tidak diolah, dan tidak dikelola oleh pemilik tanah,” paparnya.

Syamsu berharap adanya sinergi dan peran aktif dari semua pihak, terutama sektor-sektor utama dalam pemerintahan, untuk membantu mewujudkan Banjar Kota Lengkap pada tahun 2023. Upaya bersama ini diharapkan dapat mengatasi persoalan sengketa tanah, terutama di Kota Banjar.

“Dengan melalui pendataan yang akurat, pembangunan Banjar Kota Lengkap, dan peran serta dari semua pihak, diharapkan Kota Banjar dapat mengoptimalkan kepemilikan tanah dan mengurangi sengketa tanah yang terjadi. Hal ini akan berdampak positif pada pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjar,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Gubernur Jabar Datang ke Ciamis dalam Agenda Siaran Keliling

Penulis: Ucup