Berita

Panwascam Langkaplancar Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

×

Panwascam Langkaplancar Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Panwascam Langkaplancar Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024. Foto:istimewa/JM

Sementara itu, anggota Panwascam LangkapLancar, Tatang Sutisna menyampaikan beberapa imbauan terkait untuk mendukung pelaksanaan Kampanye yang damai dan sesuai dengan “aturan main”. Selain itu juga pihaknya melakukan Pencegahan di Internet dengan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (SIBER) Pada Pemilu Tahun 2024.

“Imbauan tersebut ditujukan kepada Pimpinan Partai Politik setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk tidak melaksanakan Kampanye sebelum masa kampanye dimulai,” sebutnya.

Kemudian imbauan terkait dengan pencegahan netralitas Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan BUMD di Kabupaten Pangandaran, Bawaslu Pangandaran membuat surat Imbauan untuk tidak melakukan Tindakan yang dilarang dalam Tahapan Kampanye Pemilu.

Baca juga:  Penetapan Empat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Dalam Rapat Pleno Tertutup

“Terkait imbauan ini, surat langsung kami distribusikan kepada para pihak melalui Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Langkaplancar sekaligus mendorong PKD untuk berkoordinasi dengan para pihak tersebut,” paparnya Tatang.

Selanjutnya sepanjang periode awal masa kampanye 28 November, Panwaslu Kecamatan Langkaplancar dalam setiap kesempatan rapat kordinasi rutin bersama PKD.

“Kami terus mendorong kepada seluruh jajaran PKD Se-Kecamatan Langkaplancar untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dalam setiap pengawasan masa kampanye dengan secara langsung mencegah apabila terjadi potensi dugaan pelanggaran dan melaporkan segala upaya tindakan pencegahan tersebut melalui laporan hasil pengawasan dan pencegahan,” tukasnya. (Saefullah)