Scroll to Continue
Berita

Pelapor Dugaan Politik Uang Caleg Kota Banjar Bantah Tidak Hadir di Bawaslu

×

Pelapor Dugaan Politik Uang Caleg Kota Banjar Bantah Tidak Hadir di Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Pelapor Dugaan Politik Uang Caleg Kota Banjar Bantah Tidak Hadir di Bawaslu

BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Kasus pelaporan dugaan politik uang terhadap salah satu caleg di Pemilu 2024 terus bergulir. Keterangan tidak hadirnya pelapor setelah dua kali pemanggilan oleh Bawaslu Kota Banjar dibantah langsung oleh rekan pelapor, Toni Kuswara. Menurut keterangannya, pelapor ternyata memenuhi panggilan Bawaslu Kota Banjar – Jawa Barat.

Ketika ditemui awak media, Toni Kuswara mengatakan, pelapor tersebut di antaranya Asep Pehul, Cunay, dan Wakik. Mereka bertiga telah datang dan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Banjar.

Advertisement
Advertisement

“Pelapor datang, saya ikut mengantar. Asep Pehul masuk duluan ke dalam kantor Bawaslu. Dalam waktu setengah jam, beres. Saya tidak ikut, nunggu di luar. Saya mengantar hari Kamis dan beres sekitar pukul 12:30 WIB, habis dzuhur, selesai,” ujar Toni, Jumat (23/2/2024).

Toni juga menjelaskan, pelapor Asep Pehul yang pertama dipanggil setelah keluar, dilanjutkan oleh Wakik dan Cunay yang masuk ke dalam kantor Bawaslu. Itu berlangsung setengah jam. Selama pemanggilan tersebut, Toni mengaku dirinya hanya menunggu di luar karena tujuannya hanya sekadar mengantar pelapor dan tim untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kota Banjar terkait dugaan politik uang caleg DPRD Kota Banjar.

“Mereka bertiga masuk ke dalam (kantor Bawaslu), dipanggil oleh staf Bawaslu, oleh salah satu staf yang masih muda. Mereka dipanggil satu-satu untuk memenuhi panggilan,” terangnya.

Baca juga:  Warga Banjar Dikejutkan Penemuan Jasad Wanita Tersangkut di Saluran Irigasi

Setelah selesai memenuhi panggilan tersebut, Toni juga mengaku sempat menanyakan kepada pelapor tentang pertanyaan apa saja yang ditanyakan selama berada di dalam kantor Bawaslu. Namun, pelapor tidak menjelaskan secara rinci apa yang ditanyakan di dalam kantor Bawaslu. Pelapor hanya mengatakan, nanti saja di rumah. Dan setelah itu, langsung pulang ke rumah.

Toni kaget ketika dinyatakan oleh pihak Bawaslu Kota Banjar tidak memenuhi panggilan terkait pelaporan dugaan politik uang dari salah satu caleg.

“Saya kaget kalau dibilang dari tim kita (pelapor) tidak hadir. Orang kita jelas-jelas hadir dan yang masuk bertiga. Saya tidak masuk, menunggu di luar karena tujuannya cuma nganter saja,” jelasnya dengan raut muka kaget.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pelapor tidak memenuhi panggilan kedua Bawaslu Kota Banjar, terkait dugaan politik uang terhadap salah satu caleg DPRD Kota Banjar. Dan keterangan tidak hadirnya pelapor dalam dua kali pemanggilan diungkapkan Kepala Divisi (Kadiv) Penanganan dan Sengketa Bawaslu Kota Banjar, Solehan, saat diwawancarai awak media, Kamis (22/2/2024).

“Pelapor sampai setengah lima sore tadi tidak memenuhi panggilan kedua kami (Bawaslu Kota Banjar),” katanya kemarin.

Baca juga:  Kesiapan Logistik Pemilu di Pangandaran, KPU Terima Ribuan Bilik Suara dan Segel

Meski pelapor dan saksi tidak hadir dalam panggilan kedua, Bawaslu Kota Banjar tetap akan melakukan kajian terhadap dugaan politik uang oleh salah satu caleg DPRD Kota Banjar. Kajian tersebut dilakukan bersama pihak kejaksaan dan juga kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu Bawaslu Kota Banjar.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Penanganan dan Sengketa Bawaslu Kota Banjar, Solehan, saat diwawancarai awak media, Kamis (22/2/2024).

“Kami sudah menunggu pelapor sampai setengah lima sore tadi, tetapi pelapor tidak hadir memenuhi panggilan kedua kami (Bawaslu Kota Banjar),” katanya dalam wawancara kemarin di Kantor Bawaslu.

Solehan juga menjelaskan, meski pelapor dan saksi tidak hadir dalam panggilan kedua, Bawaslu Kota Banjar tetap akan menindaklanjuti dengan melakukan kajian terhadap laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu caleg DPRD Kota Banjar. Kajian tersebut akan dilakukan bersama pihak kejaksaan dan juga kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu Bawaslu Kota Banjar.

“Walaupun pelapor tetap tidak hadir dalam dua kali pemanggilan, kami tetap akan melakukan kajian untuk memastikan, apakah nantinya mengarah pada unsur pidana Pemilu atau tidak berdasarkan hasil keputusan bersama dari bukti-bukti yang telah kami terima,” ungkap Solehan. (Johan)