BANJAR, JURNALMEDIA – Pemerhati kebijakan publik Kota Banjar, Awwal, mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar.
Awwal menyoroti lambatnya perkembangan kasus tersebut setelah naik ke tahap penyidikan. Ia menilai, meskipun sudah dilakukan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga mengetahui detail kasus tersebut, penanganannya masih stagnan dan tidak menunjukkan hasil konkret.
“Setelah pemanggilan terhadap sejumlah orang yang dianggap tahu terkait hal itu, kita melihat penanganan kasus ini sangat stagnan. Pihak Kejari juga terlihat belum buka suara dan cenderung tertutup,” ungkap Awwal.
Ia menambahkan, lambannya penanganan kasus ini memunculkan tanda tanya besar di masyarakat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. “Ini soal kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Ada potensi kerugian negara yang besar, dan masyarakat berhak mengetahui sejauh mana prosesnya,” tegasnya.
Awwal, yang juga merupakan mantan Ketua PMII Kota Banjar, mendesak Kejari Kota Banjar untuk bersikap tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, integritas Kejari Kota Banjar dipertaruhkan dalam kasus ini.
“Marwah institusi penegak hukum harus tetap terjaga. Jangan sampai ada anggapan bahwa Kejari kehilangan kepercayaan masyarakat karena tidak mampu menyelesaikan kasus ini dengan baik,” imbuhnya.
Awwal juga menduga adanya kesepakatan tertentu di luar ketentuan antara pihak eksekutif, legislatif, dan pihak lain terkait penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2021 tentang besaran tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota serta pimpinan DPRD.
“Perwal itu secara jelas mengatur besaran tunjangan. Yang jadi pertanyaan, apa iya tidak ada kajian sebelumnya? Ini kan aneh. Kami menduga ada deal-deal tertentu di luar aturan, dan ini harus diusut tuntas,” katanya.
Di akhir keterangannya, Awwal meminta anggota DPRD Kota Banjar untuk lebih mematuhi peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan agar para wakil rakyat tidak serakah dalam memanfaatkan anggaran yang berasal dari uang rakyat.
“Masyarakat sangat kecewa dengan kasus ini. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, anggota DPRD justru lebih memikirkan kesejahteraan dirinya sendiri. Seharusnya mereka introspeksi dan bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan sebaliknya,” pungkasnya. (Cup)