BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Pemerintah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis menandatangi kesepakatan penegasan batas daerah. Penandatangan ini dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa 20 Desember 2022.
Penandatangan ini dilaksanakan secara langsung oleh dua Kepala Daerah terkait yakni Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih dan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Saat penandatangan Wali Kota Banjar didampingi oleh Kabag Kesra dan Bupati Ciamis didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis.
Untuk dari Kota Banjar, turut hadir para Camat dan 16 Kepala Desa/Lurah di empat Kecamatan se-Kota Banjar. Selain itu turut hadir sejumlah Kepala Dinas dan Kabag Tapem Setda Kota Banjar.
Penegasan tapal batal ini melibatkan 16 wilayah desa/kelurahan di 4 Kecamatan se-Kota Banjar. Sementara untuk wilayah Kabupaten Ciamis terdapat 6 Kecamatan dengan 17 Desa.
Dalam samburannya, Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih menuturkan, penegasan tapal batas ini sudah disepakati dan Pemerintah Kota Banjar menerima. Kesepakatan ini yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah sudah disepakati, dan dari dulu kita sudah menerima. Perubahan tapal batas ini kita sudah menerima dan masyarakat juga menerima,” ujarnya.
Penegasan tapal batas ini wilayah, sambung Ade, administrasi Kota Banjar mengalami perubahan, dimana ratusan hektare wilayah menjadi wilayah Kabupaten Ciamis.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 02 Tahun 2009 adalah seluas 131.134,7 kilometer persegi atau 13.113,47 hektar,” terang Ade.
Ade menyebutkan, berdasarkan hasil kesepakatan penegasan yang dilakukan secara bersama-sama, wilayah Kota Banjar saat ini seluas 129.714,4 kilometer persegi atau 12.971,44 hektar. Wilayah Administrasi Kota Banjar berkurang seluar 142,07 hektar atau 1.402,7 kilometer persegi.
“Kota Banjar tadi hasil kesepakatan ada 142,07 hektar kurang. Meskipun kurang kita menerima,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menuturkan bahwa dari semua ini yang terpenting adalah bagaimana daerah itu sendiri menerima atau tidak. Banjar dan Ciamis dengan legowo, jangan sampai ini menjadi warisan permasalahan pada generasi penerus.
“Mudah-mudahan makin tertib dan kuat tumbuh persaudaraan. Banjar,;Ciamis dan Pangandaran adalah saudara sekandung kita. Kita harus maju bersama sama. Harus berkembang bersama-sama, tidak boleh kita saling menjelekan dan menghujat,” ungkap Herdiat.
“Kami juga mendoakan dengan adanya DOB (Daerah Otonom Baru) Banjar dan Pangandaran lebih bahagia dan maju serta berkembang,” tukasnya. (Ucup)