BANJAR, JurnalMedia — Dalam upaya memperkuat budaya integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Pemerintah Kota Banjar menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di Aula Setda Kota Banjar, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat (ormas), para camat, lurah, kepala desa, hingga seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.
Hadir sebagai narasumber, Ryan Sudaryana dari Pusat Edukasi Antikorupsi (PAKSI) Jawa Barat, yang menyampaikan pentingnya SPI sebagai instrumen pengukuran tingkat integritas instansi pemerintah. Menurutnya, SPI bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen nyata dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
“SPI bukan hanya soal angka, tetapi mencerminkan kesadaran kolektif kita untuk membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Ryan dalam pemaparannya.
SPI sendiri merupakan program nasional yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tujuan mengidentifikasi potensi korupsi di lingkungan pemerintahan serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan tata kelola.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Banjar, Agus Muslih, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan SPI serta pembangunan zona integritas di Kota Banjar.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjar menegaskan komitmennya dalam memperkuat semangat “Banjar Berdaya, Bangun Masegi”, sebagai wujud tekad membangun daerah yang berdaya saing, bermartabat, dan bebas dari praktik korupsi. (Ucup)






