Scroll to Continue
Nasional

Peternak Lokal Terlindungi, Kementan Stop Sementara Impor Daging Domba

×

Peternak Lokal Terlindungi, Kementan Stop Sementara Impor Daging Domba

Sebarkan artikel ini
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto:infopubli.id

JAKARTA, JURNALMEDIA – Kementerian Pertanian (Kementan) memutuskan untuk menghentikan sementara impor karkas dan daging domba. Kebijakan ini diambil guna melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat akibat membanjirnya daging impor murah.

“Kami hentikan sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini adalah upaya kami melindungi keberlanjutan usaha peternakan rakyat,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam siaran pers yang dikutip dari infopublik.id pada Senin 02 Desember 2024.

Advertisement
Advertisement

Keputusan tersebut didukung dengan serangkaian langkah konkret. Pada 18 November 2024, Kementan mengadakan audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Tiga hari kemudian, Rembuk Nasional di Boyolali menjadi forum untuk menyerap aspirasi peternak. Selanjutnya, inspeksi mendadak dilakukan pada 24 November di 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Selain itu, pertemuan dengan importir daging pada 26 November menghasilkan kesepakatan penting. Importir diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang mencakup tiga poin utama:

  1. Melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala.
  2. Melarang distribusi daging impor ke UMKM seperti restoran dan pedagang kecil.
  3. Merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.

“Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,” tegas Menteri Amran.

Dorong Ekspor dan Perkuat Pasar Domestik
Selain membenahi kebijakan domestik, Kementan juga mempercepat harmonisasi regulasi untuk ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. Langkah ini diharapkan mampu membuka kembali akses pasar internasional sekaligus menyerap surplus produksi dalam negeri.

Pemerintah optimistis bahwa kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan pasar domestik, mengurangi ketergantungan pada impor, dan memperkuat daya saing subsektor peternakan nasional.(**)

Sumber : infopublik.id 

Artikel ini telah tayang di infopublik.id dengan judul “Mentan Stop Sementara Impor Daging Domba untuk Lindungi Peternak”