BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan dengan tema “Refleksi Dinamika Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan tersebut belangsung di salah satu kafe di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kegiatan ini ditandai dengan peluncuran Pemetaan Kerawanan Bawaslu Kota Banjar untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Kejaksaan, Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, BPSDM, Kesbangpol, serta Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, mengungkapkan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada mendatang. Menurutnya, ada tiga dimensi yang menjadi perhatian utama Bawaslu menjelang Pilkada, yaitu politik uang (money politics), netralitas, dan ujaran kebencian dalam bentuk selebaran. Pemetaan kerawanan ini berbasis data dari tahun 2018 dan 2024.
“Hasil dari pemetaan kerawanan yang kami susun menunjukkan ada tiga dimensi utama yang perlu kita perhatikan, yaitu politik uang, netralitas ASN, dan ujaran kebencian selama masa kampanye,” ujar Wahidan.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran yang paling rentan terjadi adalah selama masa kampanye, terutama melalui penyebaran ujaran kebencian dalam bentuk selebaran. Pemetaan kerawanan yang disusun Bawaslu ini akan menjadi pijakan dalam upaya pencegahan pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.
“Oleh karena itu, saya menekankan tiga isu strategis yang harus didiskusikan dan disikapi untuk menyongsong Pilkada 2024,” lanjutnya.
Wahidan juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pemilu yang damai dan aman. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kedamaian serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
Kapolres Banjar, AKBP Dani Yulianto, yang diwakili oleh Kasat Reskrim, AKP Carsono, juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan Bawaslu dalam menjaga stabilitas selama proses pemilu.
“Kami siap mendukung penuh Bawaslu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Banjar, khususnya selama masa pemilihan nanti,” katanya.
Hal serupa disampaikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjar yang menekankan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi selama pemilu dan dapat mengganggu kelancaran Pilkada.
Danramil 1313/Banjar, Mayor Inf. Dedi Suhendi, yang mewakili Kodim 0613/Ciamis, juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh dalam menjaga keamanan, terutama di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.
Dengan adanya pemetaan kerawanan ini, Bawaslu Kota Banjar berharap dapat meminimalisir risiko konflik dan pelanggaran selama pemilu berlangsung. Mereka juga mengajak seluruh kontestan untuk bersama-sama menciptakan pemilihan 2024 yang berwibawa, edukatif, dan menjadi ruang pendidikan politik bagi masyarakat Kota Banjar, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. (Johan/Ucup)