Berita

Lewat Jumat Curhat, Wakapolres Pangandaran Tampung Aspirasi Masyarakat

×

Lewat Jumat Curhat, Wakapolres Pangandaran Tampung Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Lewat Jumat Curhat, Wakapolres Pangandaran Tampung Aspirasi Masyarakat. (Foto:humas/JM)

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Pangandaran, Polda Jabar menggelar progam Jum’at Curhat di area Masjid Miftahul Huda Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jum’at 03 Maret 2023.

Progam Jumat Curhat digelar Untuk menampung segala bentuk aspirasi, keluhan, kritik, dan saran dari masyakarat terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Dalam Jumat Curhat, ada beberapa keluhan dan saran diantaranya, Rambu-rambu lalu lintas di sekitar jalan raya Padaherang masih minim sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, Penertiban kendaraan bermotor tanpa surat lengkap dan knalpot bising atau brong alias tidak standar.

Wakapolres Pangandaran Kompol Arisbaya menyebutkan, pihaknya akan selalu menanggapi keluhan masyarakat Kecamatan Padaherang, umumnya Kabupaten Pangandaran.

Baca juga:  Ratusan Massa SPP Geruduk Kantor BPN Pangandaran, Ada Apa?

“Polres Pangandaran akan berkoordinasi dengan Pihak Dishub untuk pemasangan rambu lalu lintas. Selain itu, kami juga setiap hari menggelar penertiban pelanggar lalu lintas. Polres Pangandaran sesuai SOP akan bertindak tegas apabila ada pelanggar,” tegasnya.

Arisbaya juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap tindak pidana Curanmor karena sudah banyak kejadian curanmor di Kabupaten Pangandaran.

“Mari bekerjasama dan bersinergi dengan Polres Pangandaran untuk menjaga Harkamtibmas, kita saling mengingatkan untuk kebaikan terutama penggunaan helm dan yang lainnya. Kita ingin menjadikan Pangandaran yang aman dan nyaman tentunya memerlukan kerjasama seluruh aspek masyarakat,” ajak Arisbaya

Dia juga menyarankan agar warga selali melihay kanan – kiri, depan maupun belakang tetangga di lingkungan masing – masing, jangan sampai ada yang mengedarkan narkoba, obat – obatan berbahaya, barang – barang yang dilarang hukum.

Baca juga:  Panen Raya Padi di Kota Banjar, Wujud Komitmen Menuju Swasembada Pangan

“Jika warga melihat adanya kecurigaan, silahkan laporkan ke Polsek terdekat atau ke WA HotLine Polres Pangandaran 08112442110,” pungkasnya. (Rudini)