BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Penjabat (Pj.) Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati, memimpin pembukaan kegiatan Audit Kasus Stunting tingkat Kota Banjar tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, pada Selasa 29 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, anggota PKK, serta anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Kota Banjar.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Banjar mengungkapkan bahwa tingkat prevalensi stunting di Kota Banjar mengalami peningkatan sebesar 4,3%. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting pada tahun 2022 mencapai 19,3% dan meningkat menjadi 19,6% pada tahun 2023 menurut data Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh tim percepatan penurunan stunting sudah bekerja dengan maksimal. Angka ini pun dijadikan bahan evaluasi untuk upaya pencegahan stunting di tingkat kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
“Audit stunting ini adalah langkah untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab pada kelompok sasaran berdasarkan surveilans rutin atau data lain yang tersedia. Fokusnya adalah pada kasus-kasus sulit, termasuk pemetaan masalah mendasar pada kelompok risiko, seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas, dan anak di bawah usia dua tahun (baduta) maupun balita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ida menegaskan bahwa pelaksanaan Audit Kasus Stunting tahun ini berfokus pada upaya pencegahan. Sasaran audit bukan hanya bayi yang sudah mengalami stunting, tetapi juga calon pengantin, ibu hamil, dan bayi yang berisiko stunting. Menurutnya, audit ini memerlukan surveilans data yang memadai sebagai dasar seleksi kasus. Selain itu, kegiatan audit diharapkan dapat membuka ruang konsultasi dan koordinasi antara pemangku kebijakan, pelaksana program, dan para pakar.
Dalam kesempatan tersebut, Ida juga menyatakan bahwa berbagai intervensi akan dilaksanakan secara maksimal dengan berkolaborasi bersama sejumlah pihak, termasuk Baznas dan Baas (Bapa/Bunda Asuh Anak Stunting). Rangkaian kegiatan ini diharapkan mempercepat intervensi bagi kelompok sasaran, terutama dalam aspek pencegahan dan penanganan stunting di Kota Banjar. Setiap intervensi dilakukan berdasarkan rekomendasi dari tim pakar yang memiliki kompetensi di bidang ini.
“Dengan adanya rekomendasi dari tim pakar, saya berharap tim percepatan penurunan stunting baik di tingkat kota, kecamatan, maupun desa dan kelurahan dapat bergerak cepat dalam mengimplementasikan intervensi. Kita percaya bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik melalui sinergi semua pihak. Oleh karena itu, saya mendorong agar seluruh kegiatan tindak lanjut dilakukan dengan mengedepankan konvergensi, sehingga penanganan kasus stunting dapat dilaksanakan dengan lebih efektif, baik melalui intervensi spesifik maupun sensitif,” pungkasnya. (Ucup)