BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Setelah terjadi ketegangan dan hampir ricuh. Kasus dugaan persekusi terhadap Kyai Ujang Saepudin, pengasuh Pondok Pesantren Fathurrohman Binangun Kota Banjar, yang dilakukan Ade Yusuf sempat di mediasi oleh pemerintahan Desa Binangun dan para ulama Kota Banjar, Jawa Barat, pada Senin 19 Agustus 2024. Namun kasus dugaan persekusi tersebut akhirnya di mediasi oleh Mapolres Banjar dan berakhir ishlah (Damai,red).
Dengan disaksikan langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto dan Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf Afiid Cahyono, Ade Yusuf pelaku dugaan persekusi pengasuh Pondok Pesantren Fathurrohman menyatakan permohonan maafnya kepada pihak Pondok Pesantren Fathurrohman Assaefiyah atas sikap dan juga tindakannya yang terjadi pada hari jum’at tanggal 16 Agustus 2024 pukul 04.30 WIB.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto menyampaikan bahwa Polres Banjar bersama Kodim 0613/ Ciamis mencoba memfasilitasi untuk mediasi antara kedua belah pihak, sehingga permasalahannya bisa diselesaikan dan berakhir dengan damai.
“Alhamdulillah kedua belah pihak bisa saling memahami, mengerti dan saling memaafkan. Dan ini adalah keberhasilan warga Kota Banjar. Biar orang tahu, bahwa Kota Banjar itu Kota yang kondusif,” ucapnya.
Danny pun menambahkan, setiap ada permasalahan hendaknya bisa diselesaikan dengan diskusi dan berdialog, sehingga permasalahan tidak harus membesar.
Terkait kerugian yang dialami Ade Yusuf atas rusaknya beberapa bagian rumah miliknya, Kapolres Banjar mengatakan akan membantu membereskannya.
“Dengan islah ini dianggap sudah tidak ada permasalahan. Dan untuk masalah yang ada, kita akan sama-sama membantu membereskannya,” tutupnya. (Johan/Ucup)