BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Dalam menciptakan mudik yang aman dan berkesan, Polres Banjar menerima penitipan kendaraan roda dua atau sepeda motor milik warga yang ditinggal mudik.
Berawal dari memfasilitasi beberapa keinginan masyarakat yang akan mudik, dan hendak meninggalkan kendaraan roda duanya dirumah, muncul kekhawatiran masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya mengambil suatu langkah untuk membuka penitipan kendaraan roda dua.
“Ini salah satu bentuk Polisi memberikan rasa nyaman terhadap warga masyarakat, sehingga masyarakat tidak khawatir lagi meninggalkan kendaraan saat mudik,” ujarnya.
Menurut Bayu, kendaraan roda dua yang dititipkan di Mapolres Banjar, warga masyarakat jangan merasa khawatir karena kami menyiapkan tempat khusus.
“Motor yang dititipkan di sini (Polres) tidak akan kepanasan dan kehujanan lantaran kita siapkan tempat khusus dan di fasilitasi atap, jadi aman,” terangnya.
“Untuk persyaratan membawa sepeda motornya yang akan dititipkan, data diri, data kendaraan berupa STNK asli dan foto copy satu rangkap dan tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya.
Bayu menerangkan, jangka waktu penitipan tidak ditentukan dari hari pertama sampai dengan masyarakat selesai kembali mudik dan untuk warga luar Banjar pun boleh menitipkan kendaraan roda dua.
“Imbauan kami kepada masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumah, supaya melapor ke RT, selanjutnya Patroli dan Bhabinkamtibmas akan patroli kerumah-rumah yang ditinggalkan mudik tersebut,” tandasnya. (Ucup)
.