Scroll to Continue
Berita

Polres Pangandaran Bahas TPPO di Kecamatan Cigugur, Ini Tujuannya

×

Polres Pangandaran Bahas TPPO di Kecamatan Cigugur, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Hidayat mengatakan, dalam kegiatan Jumat Curhat materi yang dibahas yaitu UU No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Selain itu, jika masyarakat membutuhkan bantuan atau aduan apapun silahkan lapor ke Polsek terdekat atau lewat WA HotLine Polres Pangandaran di nomor telefon 08112442110,” pesannya.

Advertisement
Advertisement

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Cigugur, Munir mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Jumat Curhat dari Polres Pangandaran yang sangat berguna.

“Terimakasih pak polisi, kami sekarang menjadi mengerti apa itu TPPO, semoga tidak ada kejadian perdagangan orang di wilayah pangandaran. Dan apa yang disampaikan sangat bermanfaat bagi kami,” ungkap Munir. (dry)