Berita

Polres Pangandaran Bahas TPPO di Kecamatan Cigugur, Ini Tujuannya

×

Polres Pangandaran Bahas TPPO di Kecamatan Cigugur, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Polres Pangandaran, Polda Jabar siap menampung keluhan masyarakat dan memberikan solusi bagi permasalahan yang ada. Hal tersebut sudah menjadi rutinitas Polres Pangandaran yang dituangkan dalam kegiatan Jumat Curhat.

Jumat Curhat kali ini, Polres Pangandaran melaksanakannya di Aula Kantor Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran dengan membahas materi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO).

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat menyampaikan bahwa jumat curhat dilaksanakan guna menampung aspirasi masyarakat secara langsung.

“kegiatan ini diadakan agar permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat segera dicari solusinya sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Hidayat menyebutkan, materi yang dibahas dalam kegiatan Jumat Curhat kali, yakni tentang TPPO.

Baca juga:  Meski Libur Lebaran, Warga Majalengka Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Ini

“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat di Cigugur terhindar dari TPPO,” ujarnya.