Scroll to Continue
Hukum & Kriminal

Propam Polri Usut Dugaan Pemerasan WN Malaysia oleh Oknum Polisi saat DWP 2024

×

Propam Polri Usut Dugaan Pemerasan WN Malaysia oleh Oknum Polisi saat DWP 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anggota polisi (Foto: Net)

JAKARTA, JURNALMEDIA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengambil langkah tegas terkait dugaan pemerasan yang dialami sejumlah warga negara Malaysia oleh oknum anggota polisi. Dugaan tersebut terjadi saat penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada 13-15 Desember di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa Propam Polri telah mengamankan 18 personel terduga pelaku.

Advertisement
Advertisement

“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personil,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Trunoyudo menjelaskan bahwa para terduga berasal dari berbagai satuan, yaitu Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Penindakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Personil yang diamankan oleh Divisi Propam Polri akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Dugaan Pemerasan Berawal dari Unggahan Viral

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial viral, menginformasikan adanya lebih dari 400 warga negara Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa para korban ditangkap secara acak untuk menjalani tes urine mendadak. Dugaan pemerasan mencapai total RM 9 juta atau sekitar Rp 32 miliar.

Unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) oleh akun @Twt_Rave berbunyi:
“DWP 2024. 400++ Malaysian di pau polis Indonesia.”
“DWP 2024. RM 9 Juta duit pau terkumpul.”

Menanggapi laporan tersebut, Polda Metro Jaya melalui Bidang Propam segera melakukan pendalaman. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa Polri akan memproses kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.

“Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya. Penindakan akan dilakukan secara proporsional dan profesional,” ujarnya, Jumat (20/12/2024).

Ade Ary juga menyatakan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba serta perilaku menyimpang lainnya oleh aparat.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut nama besar institusi Polri dan pelaksanaan salah satu festival musik EDM terbesar di Asia Tenggara.

Sumber :